Pemotongan Gaji Pegawai Satpol-PP Morotai, Begini Respon Plt Sekda

MALUTTIMES – Plt Sekda Pulau Morotai, Suriyani Antarani merespon aksi pemalangan Kantor Satpol-PP yang terjadi Kamis (23/11/2023) pagi tadi. Suriyani mengaku telah menerima informasi tersebut.

“Kami sudah dapat informasi, tapi setelah dicek ternyata itu kebijakan internal dinas terkait dengan kehadiran dan disiplin tenaga honorer,” kata Suriyani kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Ia mengingatkan bahwa yang namanya hak orang tidak boleh diambil. “Apalagi sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembayaran non tunai,” katanya.

Suriyani mengemukakan, jika memang sanksi yang diterapkan Satpol-PP terkait kedisiplinan pegawai harus yang tepat, sehingga kebijakan tersebut tidak menjadi temuan dikemudian hari.

“Sebab bicara keuangan ini sensitif, dan itu menyangkut hak orang,” ucapnya.

Ia menerangkan, jika pemotongan gaji berupa sanksi maka silahkan, tapi prosesnya harus sesuai. Misalnya, ketika terjadi pemotongan honor karena pegawai tidak disiplin, maka permintaan pembayaran sesuai dengan nilai yang sudah dipotong, bukan mengambil tunai dengan nilai sebelumnya.

“Pembayaran honorer tersebut bersifat non tunai, dan pencairannya langsung masuk ke rekening penerima dalam hal ini tenanga honorer,” terangnya.

Suriyani menambahkan, sanksi untuk disiplinkan pegawai itu tidak salah, agar tenaga honorer yang dibayar bisa bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.

Namun sanksinya harus sesuai prosedur dan tidak serta merta melakukan pemotongan tanpa ada dasar yang jelas.

“Sekali lagi saya tegaskan itu hak orang, jadi tidak boleh melakukan seperti itu,” tegasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *