Wagub Malut ‘Turun Tangan’ Tangani Kasus Stunting di Morotai

MALUTTIMES – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, Ir. H. M. Ali Yasin Ali, Senin (13/11/2023) berkunjung ke Kabupaten Pulau Morotai. Kedatangan orang nomor dua di Maluku Utara itu guna membicarakan kasus stunting yang dianggap cukup tinggi di daerah tersebut.

Ali Yasin Ali didampingi tim percepatan penurunan stunting Provinsi Maluku Utara langsung menggelar rapat dengan Pj Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD di meating room lantai dua kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (13/11/2023).

Dalam rapat tesebut, Wakil Gubernur Maluku Utara menyampaikan angka stunting di Kabupaten Pulau Morotai cukup tinggi yakni 31,2 persen dibandingkan Maluku Utara yang hanya 26,1 persen.

“Dalam rapat tadi penjabat bupati sudah menyampaikan bahwa dirinya bakal berusaha agar hal ini bisa dihentikan. Jadi di tahun 2023 inikan belum dievaluasi, nanti insya Allah bulan Desember bisa di evaluasi. Sehingga pada tahun 2024 dia bisa turunkan, kalau bisa capai 14 persen atau mendekatilah,” kata M. Ali Yasin Ali.

Ali Yasin mengemukakan, Kementerian Kesehatan melalui Departemen Kesehatan tidak lagi menganggarkan dana stunting. Hal ini diketahui saat rapat di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Jadi pada saat, saya ikut rapat di Jakarta, memang kita di seluruh provinsi untuk masalah anggaran di Kementerian Kesehatan hanya Rp10 miliar. Tetapi APBN yang sudah keluar, ya tiba-tiba dicabut kembali oleh Menteri, sehingga semua anggaran stunting di provinsi diseluruh Indonesia itu sudah tidak ada. Jadi untuk dana stunting Rp10 miliar diseluruh provinsi sudah dihapus, sehingga sekarang kami di provinsi sudah tidak ada dana karena sudah dicabut,” ungkapnya.

Dengan tidak adanya anggaran tersebut maka Pemprov Malut melakukan kerja sama dengan pemerintah di masing-masing kabupaten/kota yang menangani langsung masalah stunting tersebut.

“Dari Pempus meminta agar makanan tambahan itu langsung dari makanan pokok daerah. Makanya waktu di Departemen Kesehatan saya sampai marah ke mereka, bagaimana anak-anak kami ada gizi. Tapi ya begitu sudah, sehingga dikembalikan kepada daerah. Tapi dananya sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

“Karena tidak ada anggaran maka mereka berikan kepada setiap kabupaten/kota. Masing-masing tanggung sendiri, lewat APBD, DD dan sebagainya, yang penting bisa danai untuk tangani stunting ini,” sambung M. Ali Yasin mengakhiri.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *