MALUTTIMES – Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan M T Ali menggelar pertemuan dengan Asisten I Setda Pulau Morotai, Muhlis Baay dan sejumlah pimpinan OPD serta perwakilan dari APDESI di aula kantor Bupati Pulau Morotai, Jumat (13/10/2023).
Pertemuan itu digelar setelah Inspektorat Maluku Utara (Malut) menerima aduan terkait rangkap jabatan Suriyani Antarani sebagai Plt Sekda dan Kaban Keuangan Pemda Pulau Morotai.
Nirwan mengatakan kurang lebih 43 nama mengadu ke Inspektorat Malut untuk memeriksai Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani terkait dengan penggunaan dan pengelolaan anggaran.
“Pada 18 September 2023 terdapat 43 nama didalamnya pimpinan OPD, DPRD dan APDESI Pulau Morotai. Hanya saja dari 43 nama tersebut, yang menandatangani daftar pengaduan itu hanya 29 nama,” ungkap Nirwan.
Dengan adanya aduan itu ia bersama timnya turun langsung ke Morotai untuk melakukan penulusuran sebagaimana aduan tersebut.
“Dari hasil penelusuran itu, kita akan lahirkan rekomendasi untuk disampaikan ke pemerintah pusat,” kata Nirwan.
Nirwan juga menyesalkan sikap Pj Bupati, Muhammad Umar Ali yang terkesan tidak mampu menangani persoalan rangkap jabatan Suriyani Antarani ini.
“Seharusnya yang melaksanakan rekomendasi itu adalah Pj Bupati, bukan kami. Tugas kami hanya melahirkan rekomendasi melalui Irbansus, tembusannya ke pusat, yang melaksanakan itu adalah Pj Bupati, karena Pj Bupati yang memberikan penjelasan berkaitan dengan hal teknisnya,” katanya.