Ini 4 Ranperda Usulan Pemkab Taliabu yang Sudah Dibahas

MALUTTIMES – Ketua Bapemperda DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa memastikan empat Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara dalam tahap pembahasan internal.

Antara lain, Ranperda tentang Organisasi Perangkat Daerah, Program Pembentukan Peraturan Daerah, Pemilihan Kepala Desa, dan Ranperda tentang Pembentukan Desa.

“Empat Ranperda yang sudah jalan dari 14 Ranperda usulan Pemkab Taliabu,” kata Pardin, Senin (25/9/2023).

Berikut 16 Ranperda Tahun 2023 Pemkab Pulau Taliabu:

  1. Ranperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah.
  2. Ranperda tentang Tambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD.
  3. Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing.
  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
  5. Ranperda tentang Sumbangan Pihak Ketiga.
  6. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
  7. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
  8. Ranperda tentang Bangunan Gedung.
  9. Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
  10. Ranperda tentang Perlindungan Bahan Pangan Berkelanjutan.
  11. Ranperda tentang Desa dalam wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
  12. Ranperda tentang Pembentukan Desa Baru dalam wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
  13. Ranperda tentang Tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat.
  14. Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.
  15. Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  16. Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.(ris/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *