Aliong Mus Hadiri FGD Kolaborasi Kejaksaan dalam Penanganan Pengaduan Pemerintah Daerah

MALUTTIMES – Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus memghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kegiatan itu dibuka dengan resmi oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, di Royal’s Resto Ternate, Kamis (14/9/2023). Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Budi Hartawan Panjaitan. Dihadiri seluruh Kelapa Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara, bupati/walikota, sekda serta inspektur se-Provinsi Maluku Utara.

Tujuan penyelenggaraan FGD ini adalah yang pertama; untuk mendapatkan masukan terhadap mekanisme tindak lanjut penanganan laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah oleh APH maupun APIP.

Kedua; untuk menyamakan persepsi antara APH dan APIP dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah dalam perspektif Administrasi Pemerintahan maupun Pidana.

Ketiga; untuk mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan selaku Aparat penegak Hukum dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi mengenai Pemerintahan Daerah agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam penegakannya.

“Sesuai dengan tema, Kolaborasi Kejaksaan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Dalam Penanganan Pengaduan Pemerintahan Daerah,” kata Bassiludin Labesi  Kepala Diskominfo Pulau Taliabu kepada wartawan di Bobong.

“Pak bupati juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini merupakan hal yang sangat penting bagi kami di daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah yang lebih baik, efektif dan efisien,” sambung Bassiludin.(ris/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *