MALUTTIMES – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara merilis capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode Januari-Agustus 2023, Kamis (31/8/2023).
Total PAD yang ditargetkan tahun ini adalah sebesar Rp76,1 miliar. Namun yang baru dicapai 21,32 persen atau Rp16,2 miliar dengan rincian sebagai berikut;
Target PAD dari BPKAD sebesar Rp31,9 miliar baru tercapai Rp3,2 miliar atau 10,08 persen, bersumber dari penghasilan retribusi pajak hotel; ditargetkan Rp300 juta baru tercapai Rp2,5 juta atau 0,83 persen. Pajak restoran yang ditargetkan Rp300 juta, baru tercapai Rp7,8 juta atau baru 2,60 persen.
Pajak reklame yang ditargetkan Rp1,1 miliar baru tercapai Rp403,4 juta atau 36,68 persen. Pajak penerangan jalan yang ditargetkan Rp5,6 miliar, baru tercapai Rp1,8 miliar atau 32,97 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan yang ditargetkan Rp19,6 miliar baru tercapai Rp773,1 juta atau 3,94 persen.
Pajak bumi dan bangunan yang ditargetkan Rp300 juta, baru tercapai Rp98,1 juta atau 3,27 persen. Pajak BPHTB yang ditargetkan Rp2 miliar baru tercapai Rp84,1 juta atau 4,21 persen.
Target penghasilan jasa dan giro kas daerah senilai Rp 986,01 juta, baru tercapai Rp130,2 atau 13,21 persen. Tuntutan ganti rugi uang negara ditargetkan Rp4,5 miliar baru tercapai 2,1 juta atau 48,72 persen. Hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan baru capai Rp73,9 juta dari target Rp391,9 juta dan Pendapatan denda retribusi daerah baru capai Rp295, 8 juta dari target Rp1,5 miliar.
Sementara, PAD yang dibebankan kepada RSUD sebanyak Rp24,8 miliar baru tercapai 8,2 Miliar. PAD RSUD ini bersumber dari penghasilan retribusi pelayanan kesehatan dan retribusi pelayanan kesehatan balai pengobatan.
Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), target PAD senilai Rp3,2 miliar baru capai Rp70,1 juta. PAD Dinkes ini bersumber dari penghasilan retribusi pelayanan kesehatan Puskesmas.