MALUTTIMES – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara belum dibayar sampai saat ini. Padahal seharusnya dibayar sejak Mei 2023.
Plt Sekda Pulau Morotai, Suriyani Antarani yang juga selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengakui TPP ASN Pemda Pulau Morotai belum dibayar karena keterbatasan anggaran.
Ditambah lagi, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji perangkat desa dan tunjangan lansia periode Juli-Agustus 2023.
“Saya harus buka-buka karena sampai hari ini saya masih gantung gaji desa selama Juli-Agustus yang belum dibayar. Lansia juga yang sama yaitu bulan Juli-Agustus, begitu juga dengan TPP pegawai yang belum dibayar,” ungkap Suriyani di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023).
Persoalan buntut dari capain Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai target yakni, dari target Rp76 miliar hanya dicapai Rp15,5 miliar,
“Ini sudah disampaikan ke DPRD. Dimana ini tentu masih jauh dari target yang telah ditetapkan, sehingga tunjangan dan gaji perangkat desa dan lansia terpaksa ditunggak,” ujarnya.
Suriyani juga menyinggung tentang tinta percetakan KTP di Dukcapil yang habis membuat sejumlah anggota DPRD ribut.
“Nah, itu yang harus kita pikirkan bersama bahwa APBD Perubahan yang ada itu kita bisa lihat ada kegiatan program yang harus dikurangi. Pertimbangan itu yang sampai sekarang kami belum menyampaikan dokumen APBD Perubahan di DPRD,” terangnya.(iki/red)