MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barar (Halbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan penadatanganan kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat Dan Pajak Daerah dengan Direktorat Jendral Pajak dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Halbar Chuzaemah Djauhar melalui rilisnya yang diterima redaksi maluttimes.com, Selasa (22/08/2023).
Dalam rilis tersebut dijelaskan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Gedung Balai Room Chakti Budhi Bhakti Duren Jendral Pajak itu setidaknya ada enam poin penting yang disepakati bersama Dua Dirjen di Kementrian Keuangan RI.
Poin-poin tersebut diungkapkan Chuzaemag yaitu, Mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, Mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, Mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah (IKD), Mengoptimalkann pelaksanaan pengawasan wajib pajak, dan Meningkatkan kemampuan aparatur (SDM) serta Meningkatkan pendampingan dan dukungan.
“Adapun Tujuan dari Kerjasama ini juga agar bisa mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah dan Pusat dan bisa meningkatkan kemampuan aparatur sumber daya Manusia di Lingkungan Pemda Halbar,”kata Chuzaemah.
Mantan Kabag Keuangan Halbar ini menambahkan, dengan adanya Perjanjian Kerjasama tersebut dirinya berharap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda Halbar di tahun 2024 mendatang dapat ditingkatkan.
“Harapannya kedepan dengan adanya Kerjasama ini target untuk meningkatkan PAD kita bisa tercapai,”tandasnya.(mg1/red).