MALUTTIMES – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Suriyani Antarani mengungkapkan penyebab Pemda belum lakukan pengajuan dokumen APBD-P Tahun 2023 ke DPRD. Itu disebabkan karena realisasi pendapatan belum menacapi target PAD.
Suriyani menerangkan, target PAD Pulau Morotai sebesar Rp76 miliar, namun yang diperoleh hingga saat ini baru diangka Rp15,5 miliar. Otomatis masih kekurangan sebesar Rp60 miliar.
“Ini sudah disampaikan ke DPRD,” tuturnya saat hearing dengan KNPI Pulau Morotai, Senin (21/8/2023).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Morotai ini mengatakan, APBD-P itu terdapat dua asumsi yakni anggaran bisa bertambah dan bisa berkurang.
“Memang kondisi kita untuk APBD Perubahan 2023 sampai sekarang Pemda belum mengajukan dokumen. Tim TAPD sudah beberapa kali melakukan rapat kaitan dengan perubahan ini,” katanya.
“Memang untuk sumber untuk perubahan itu bukan berarti harus tambah tetapi perubahan itu juga bisa kurang, yaitu ada dua asumsi berkurang bukan berarti nanti dilihat dari perubahan itu tetapi diposisi kurang harus kurang itu apa yang harus kita kurangi. Sementara yang mau kasih kurang pun itu sekarang juga sudah pas-pasan,” sambung Suriyani.
Ia menjelaskan, Kabupaten Pulau Morotai adalah sebagai penerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan daerah penghasil PAD
“Untuk daerah penerima, kita melihat dari pendapatan dari sektor pariwisata, perikanan, perindagkop dan perhubungan. Kita melihat beberapa dinas penghasil PAD sampai hari ini masih sangat jauh dari target,” terangnya.