MALUTTIMES – Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali menandatangani dokumen kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kepada 2.600 nelayan dan pekerja yang rentan di desa.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tobelo Halmahera Utara, Merry Tarore mengatakan kerja sama ini untuk perlindungan kepada nelayan.
“Tahun lalu, jumlah nelayan Morotai yang terdata di DKP sebanyak 2.200 nelayan, ditambah 400 nelayan. Jadi total nelayan Morotai yang sudah terdata sebanyak 2.600 orang,” kata Merry di Kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (19/7/2023).
Merry mengatakan jumlah nelayan ini kedapnnya akan ditambah lagi, namun secara bertahap sampai mencapai angka 3.000 orang.
“Kemudian soal pemberian santunan yang kami berikan kepada nelayan sudah 8 kali. Sedangkan untuk pemberian santunan untuk aparat desa, ini baru pertama kali, karena aparat desa itu baru ikut pada bulan Maret 2023,” ujarnya.
Merry menerangkan, aparat desa termasuk kepala desa dan camat dilibatkan agar mereka bisa melihat langsung kontribusi BPJS terhadap Pemda Morotai, terutama kepada nelayan yang sudah terlebih dahulu diberikan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Contoh, salah satu desa di Morotai yakni di Desa Yao. Kami berikan santunan ada aparat desanya yang meninggal sehingga disini kami mengajak kepada Kades dan Camat se-Pulau Morotai agar bisa paham. Supaya mereka bisa mendaftarkan seluruh masyarakatnya ke BJPS Ketenagakerjaan terkait dengan program untuk masyarakat rentan,” terangnya.
“Jadi itu langsung dari Kemendes yang memberikan instruksi. Bahkan dalam Peraturan Presiden pun menjelaskan bahwa setiap desa harus mendaftarkan 100 orang masyarakat rentan disetiap desa,” sambung Merry.