DPRD Morotai Dikabarkan Tolak APBD Perubahan 2023, ini Penyebabnya

MALUTTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai dikabarkan menolak draf APBD Perubahan Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara.

Informasi yang dihimpun maluttimes.com menyebutkan, penolakan itu saat pembahasan bersama 20 anggota DPRD dengan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Suriayani Antarani di Jakarta beberapa hari lalu setelah DPRD melakukan kunjungan kerja pada 9 Juli 2023.

Kabar itu juga menyebutkan bahwa, APBD tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan karena ditolak DPRD.

Baca Juga:  Resmikan RSUD Mudaffar Sjah, ini Pesan Pj Bupati Morotai

Penyebab penolakan tersebut karena anggaran tambahan untuk kepentingan DPRD ditolak tim TAPD dengan alasan, anggaran tidak mencukupi sesuai apa yang diminta.

“Betul APBD Perubahan dibahas di Jakarta. Pemda akan gunakan APBD induk karena waktu membahasan anggaran perubahan tidak ada titik temu. Karena permintaan tambahan anggaran untuk kepentingan DPRD ditolak Pemda,” ucap sumber tersebut kepada maluttimes.com, Selasa (18/7/2023), sembari menyebutkan APBD Induk sebesar Rp838,59 miliar.

Baca Juga:  Aksi Heroik Jurnalis Morotai Bantu Evakuasi Bayi yang Terjebak Macet

Terpisah, Kepala Bappeda Litbang Pulau Morotai, Tamrin Fabanyo saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui tentang APBD Perubahan yang dibahas di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.