MALUTTIMES – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Forum Dosen Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai menggelar unjuk rasa di depan gedung Rektorat Unipas yang berlokasi di komplek MTQ, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Selasa (11/7/2023).
Aksi ini buntut dari pemecatan 10 dosen yang dilakukan Ketua Yayasan Unipas, Prof. Husen Alting, S.H., M.H.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan 10 dosen yang dipecat yakni, Akmal Hi Dahlan, Alofrin Forno, Sukri Ali, Hean Rakomole, Fandi Latif, Indra Lesang, Irwan Soleman, Anggriawan Djafar, Irfan Bereki dan Fahmi Djaguna. Alasannya, para dosen ini dipecat karena terlibat dalam kepengurusan partai politik.
Berdasarkan lembaran propaganda yang disebar menyebut pemecatan itu berdasarkan SK Nomor:551/1175/2018 perihal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Aksi itu dimulai sekitar pukul 09:30 WIT. Dikoodinir langsung oleh Wakil Rektor III Unipas, Angriawan Djafar, S.T., M.T.
Massa aksi membawa spanduk bertuliskan, “Kembalikan Dosen Unipas, Usir Ketua Yayasan, Save Dosen Unipas, Stop Praktik Kotor”. Massa juga membakar ban bekas sebagai bentuk protes mereka terhadap keputusan tersebut.
“Menurut hemat kami bahwa keputusan tersebut terindikasi adanya tindakan yang tidak berprikemanusiaan, improsedural dan cacat hukum karena tidak disertai dengan alasan dan pertimbangan logis sebagaimana diatur dalam Statuta Unipas Morotai,” kata Ketua BEM Unipas Morotai, Hasanuddin saat berorasi.
Hasanuddin tidak mengakui Husen Alting sebagai Ketua Yayasan Unipas Morotai. Karena menurut dia sejak didirikan pada tahun 2013, struktur organisasi hanya terdiri dari Dewan Pembina Drs. Rusli Sibua, Ketua Yayasan Alm. Sudirman, Wakil Ketua Husba Arif dan Ketua Pengawas Ali Sangaji.