Pencairan Gaji ke-13 Pemkab Halbar Tinggal Tunggu Restu Pemprov Malut dan Kemenkeu

MALUTTIMES – Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar), Djufri Muhammad memastikan pencairan gaji ke-13 tinggal menghitung hari. Saat ini Pemkab Halbar masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Jadi sekarang ini kita berharap penuh dari dana itu. Bahkan saat ini Kadis Keuangan Halbar juga sedang berkoordinasi dengan Biro Keuangan Provinsi untuk jatah DBH Provinsi ke Halbar kurang lebih Rp4 miliar yang akan masuk. Ditambah dengan upaya ke Kemenkeu RI, kemungkinan Senin atau Selasa sudah ada titik terang barulah skema pembayaran akan dilakukan,” kata Djufri Muhamad kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Ia mengemukanan, pencairan gaji ke-13 itu sudah menjadi prioritas dari Pemda Halbar sesuai dengan arahan pembayaran pada awal Juni 2023 setelah melakukan pembayaran gaji normal.

“Sekarang ini lagi diupayakan, karena memang posisi kita transfer DAU ini setelah membayar gaji normal dananya masih kurang, karena dari Rp27 miliar yang masuk, kurang lebih  Rp18 miliar itu gaji rutin ditambah dengan belanja beberapa pos seperti persiapan Idul Adha belanja sapi kurban, pelaksanaan STQ, Sekretariat Pemda dan DPRD,” ujarnya.

Djufri optimis Pemda Halbar bisa membayar gaji ke-13 meski sedikit terlambat. Sebab itu merupakan ketentuan yang harus ditaati oleh seluruh Pemerintah Daerah.

“Dengan strategi yang ada setelah gaji normal beberapa saat kedepan akan dilakukan pembayaran gaji ke-13,” tandasnya.(mg01/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *