MaLUTTIMES – Massa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Midora Bersatu, Senin (22/5/2023) melakukan aksi pemalang jalan utama Desa Mira, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Provinis Maluku Utara.
Informasi yang berhasil dihimpun maluttimes.com, aksi pemalangan jalan penghubung pusat kabupaten ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah yang terkesan cuek dengan ancaman abrasi yang mengancam Desa Mira, Rahmat dan Desa Doku Mira.
Persoalan ini sudah disuarakan langsung massa aksi didepan kantor Bupati dan DPRD. Namun, karena dinilai tidak digubris maka massa memalang jalan raya dengan cara membakar ban bekas dan mamarkir mobil truk yang digunakan untuk demo ditengah jalan raya selama berjam-jam.
Karena dianggap mengganggu arus lalulintas, puluhan personel Polres Pulau Morotai yang mengawal aksi palang jalan ini berupaya membubarkan massa aksi.
Namun, upaya polisi tidak berhasil, polisi terpaksa menembakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi yang memalang jalan tersebut, beruntung tidak ada korban jiwa dalam pristiwa yang berlangsung.
Salah satu pengunjuk rasa, Bram mengancam bakal melakukan aksi susulan jika tuntutan mereka tidak diakomodir.
“Apabila tuntuntan kami tidak di akomodir, maka kami pastikan akan kembali dengan gelombang gerakan yang lebih besar. Jika tuntutan ini tidak dipandang serius, maka blokade jalan adalah solusi,” tegasnya.(iki/red)