M Umar Ali: Sosialiasi Pengadaan Tanah Sangat Penting

MALUTTIMES – Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan pengadaan tanah merupakan hal penting yang patut dilakukan. Baik dilingkungan internal pemerintah maupun lingkungan masyarakat.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat memberikan sambutan di acara pembukaan rapat sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan pengadaan tanah, di ruang Meeting Kantor Bupati Pulau Morotai, Sabtu (13/5/2023).

Kata dia, ketentuan mengenai penyelenggaraan pengadaan tanah menjadi penting untuk dipahami, guna kelancaran tahapan pengadaan tanah.

Proses pengadaan tanah merupakan pekerjaan yang berat, permasalahan yang unik. Sebab dalam proses pembebasan lahan, harus diperhadapkan dengan krakter masyarakat yang mempunyai pemahaman yang berbeda terhadap urgensi membangunan demi kepentingan umum.

“Jika kita semua punya pemahaman yang utuh terhadap, ketentuan penyelenggaraan pengadaan tanah. Tentu lebih muda bagi kita untuk menjelaskan urgensi itu, kepada masyarakat dengan bahasa yang lebih mudah diterima,” kata Umar Ali.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan harus dibedah satu persatu, Pemda dan pihak Kementerian ATR/BPN untuk menjelaskan secara detail, teks yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2021.

“Kita ketahui, bahwa perhadap ketentuan perundang-undangan, seringkali berbeda antara penafsiran yang satu dengan yang lainnya,” ujarnya.

Dia berharap dalam kesempatan ini, diberi pemahaman mengenai filosofi, sudut pandang sosiologi, serta unsur yuridis yang terkandung dalam PP 19 Tahun 2021. Sehingga dipahami semangat mengenai ketentuan ini. Untuk mengimpelementasikan secara tepat persoalan ini dilapangan.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Direktorat Jendral pengadaan tanah Kementerian ATR/BPN yang menunjuk Morotai menjadi satu lokus sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021,” tutupnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *