MALUTTIMES – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP-Damkar) Kabupaten Pulau Morotai, Propinsi Maluku Utara, Nadjamudin menyampaikan bakal mengusulkan tambahan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar). Pengusulan ini menyusul armada Damkar saat ini tak layak lagi digunakan.
“Ketika saya masuk pada tahun 2022, ada dua mobil Damkar dan satunya rusak total dan satunya lagi harus di dorong dulu baru jadi (mesin hidup),” ucap Nadjamudin, Rabu (03/05/2023).
Menurut dia, hanya memaksakan kondisi jika terjadi kebakaran atau faktor alam lainnya.
“Jadi, terakhir mobil Damkar dipaksakan melakukan operasi waktu terjadi kebakaran hutan disamping Kodim. Itupun di paksakan kesana, kemudian mobil rusak dan tidak bisa jalan lagi,” tuturnya.
Begitu juga saat kebakaran terjadi di Desa Gotalamo. Sebenarnya mobil Damkar sudah tidak layak digunakan, tapi dipaksakan untuk jalan ke lokasi kebakaran.
Mobil damkar saat dalam keadaan rusak. Namun personel Damkar tetap siap siaga sehingga, ketika terjadi kebakaran personil akan diterjunkan bersama pihak PDAM untuk memadamkan api. Karena dengan adanya keberadaan PDAM, pihaknya bisa memback-up untuk mengatasi apa yang terjadi.
“Kami baru ketemu Sekda membicarakan terkait dengan kondisi riil di Damkar. Jadi Pemda akan secepatnya untuk mengantisipasi hal ini,” pintanya.
Lanjut Najamudin, ada satu unit mobil yang telah dipersiapkan. Tapi ini mobil biasa, mobil ini akan dimodifikasi menyerupai mobil Damkar.
“Mudah-mudahan dia tidak terjadi apa-apa, tapi jika terjadi. Maka solusinya cuma satu yaitu kami tetap minta pertolongan teman-teman PDAM, bila imergensi minta bantu Lanud, karena Lanud juga memiliki mobil Damkar,” ujarnya.
Ditanya apakah tahun ini ada anggaran untuk pengadaan mobil Damkar. Dia berujar tidak ada.
“Anggaran untuk pengadaan mobil Damkar belum ada, tetapi kami tetap berusaha semaksimal mungkin lewat Kementerian untuk dapat mobil Damkar. Untuk anggaran dari APBD agak berat, tapi proposalnya sementara dibuat untuk mengusulkan anggaran belanja mobil Damkar minimal satu unit,” terangnya.(iki/red)