MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara mendapatkan penghargaan sebagai daerah bebas Eradikasi Frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kemenkes RI Budi Gunadi Sadikin kepada Kelapa Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Pulau Morotai, dr. Giscard Kroons dalam acara peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) se-dunia di Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, pada Selasa (21/2/2023).
Perlu diketahui, Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara tropis yang mempunyai sanitasi buruk dimana dapat menular melalui cairan dari kulit yang terluka.
Risiko terburuk terjangkit dari penyakit ini menyebabkan penampilan fisik atau gangguan sosialisasi.
Kadinkes-KB Pulau Morotai, dr. Giscard Kroons mengatakan penghargaan yang diberikan Kemenkes RI larena Pemda Morotai dinilai berhasil dalam upaya pengendalian Frambusia di masyarakat dengan Survailance aktif dan tidak ditemukan kasus Frambusia selama tiga tahun berturut-turut. Terhitung sejak tahun 2020 – 2022 pada kelompok masyarakat dengan suspect Frambusia.
Kegiatan pengendalian Frambusia pada tahun 2022 secara spesifick menjangkau 85 sekolah dasar di Kabupaten Pulau Morotai dengan 9.520 siswa yang tersebar di 13 Puskesmas, 6 Kecamatan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
“Dari perluasan jangkauan deteksi dini atau screening ditemukan 303 Suspect Frambusia di Masyarakat usia 2-12 Tahun dengan nol hasil pemeriksaan RDT-nya,” katanya.
Dia menjelaskan, Frambusia adalah bagian dari penyakit tropis terabaikan yang sangat umum terjadi pada populasi berpendapatan rendah di wilayah berkembang.