Polisi Terus Dalami Kasus Kematian IRT di Desa Rahmat Morotai

MALUTTIMES – Kasus kematian NS (22) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara masih terus didalami oleh polisi.

Pihak Polres Pulau Morotai sebelumnya, telah lakukan gelar perkara peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, pada Kamis (9/2/2023) lalu. Itu setelah polisi menerima hasil autopsi oleh dokter forenshik Mabes Polri.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina mengatakan, kasus kematian IRT saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Masih penyidikan maka kita belum bisa sampaikan. Yang jelas kasus ini terus kami dalami dan sudah banyak saksi yang kita periksa,” katanya, Senin (20/2/2023).

Ditanya apakah dengan bukti-bukti yang dikantongi saat ini sudah ada gambaran untuk menetapkan tersangka, dia mengaku hal itu juga belum bisa dipastikan.

“Untuk kepastian waktunya belum bisa ditentukan. Karena untuk menentukan itu (tersangka) harus jelas dan mendasar. Jangan sampai keputusan kita tidak berdasar, kemudian kesimpulan kita salah maka akan merugian orang yang tidak bersalah,” tegasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *