MALUTTIMES – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara siap mengusut kematian NS alias Nurfira (22) ibu rumah tangga asal Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur pada, Selasa (24/01/2023) sekitar pukul 11.00 WIT siang kemarin.
Kematian NS dinilai janggal karena hasil pemeriksaan Puskesmas daerah tersebut menyebutkan adanya bekas jeratan tali leher korban.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung turun ke TKP untuk mengambil visum. Awalnya pihak keluarga korban menolak, tapi setelah dibujuk kami diberi izin dilakukan visum,” kata Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Andy Kurniawan, Rabu (25/1/2023).
Andy menyatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi dari keterangan suami korban, bahwa korban meninggal karena diduga bunuh diri.
Padahal, dari hasil pemeriksaan Puskemas saat korban dibawa untuk mendapatkan pertolongan, ditemukan tanda lilitan dileher korban.
“Berdasarkan keterangan suami korban, bahwa istrinya meninggal karena diduga bunuh diri. Tapi dari pemeriksaan di Puskemas ditemukan tanda tali dileher korban, ini yang akan dijadikan bukti awal,” ungkap Andy.
Untuk mengungkap penyebab kematian korban, Andy mengaku siap melakukan pengembangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk menunggu hasil visum.
“Hari ini, kami akan memanggil orang-orang termasuk suami korban, tetangga-tetangga untuk dimintai keterangan untuk mendalami kasus ini,” tandasnya.(iki/red)