DPMPTSP Halbar Gelar Rakor Evaluasi Izin Pangkalan Minyak Tanah dan Izin Distributor Agen

MALUTTIMES – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Izin Pangkalan Minyak Tanah dan Izin Distributor Agen, Kamis (19/01).

Rakor yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Halbar itu sebagai upaya menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Barat James Uang tentang Nama-nama pangkalan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi pelaku usaha.

“Dengan SK Bupati ini, kita dapat menjaga keseimbangan atau  pemerataan distribusi kuota minyak tanah per wilayah dan menjaga harga minyak tanah yang sengaja dijual diluar HET kepada masyarakat,”kata Kepala DPMPTSP Halbar Samsudin Senen kepada wartawan.

Menurut Samsudin, hasil pengawasan DPMPTSP, di Kabupaten Halmahera Barat telah ditemukan adanya pelaku usaha yang menjual minyak tanah tidak sesuai dengan SK Bupati.

“Hasil pengawasan lapangan, kami temukan minyak tanah di Halbar di jual dengan harga tertinggi dari HET yang ditetapkan dalam SK Bupati,”ungkapnya

Mantan Sekretaris Inspektorat Halbar ini menjelaskan, Rakor Evaluasi Izin Pangkalan Minyak Tanah dan Izin Distributor Agen yang digelar itu juga sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan stok minyak tanah dan kebutuhan masyarakat dengan harga sesuai HET.

Samsudin menambahkan dengan rakor tersebut, pelaku usaha pangkalan minyak tanah dapat bekerjasama dengan Pemda Halbar terkait kontribusi melalui retribusi dibidang perizinan sebagai bentuk pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Barat.

“Harapannya pelaku usaha pangkalan minyak tanah tetap komitmen dan konsisten dalam melakukan penyaluran minyak tanah kepada masyarakat dengan ketentuan harga sesuai HET yang sudah di sepakati pada Rakor hari ini,”tandasnya

Untuk diketahui, Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Samsudin Senen selaku kepala DPMPTSP Halbar didampingi Kabid Pengawasan, Kabid Perizinan, Kabid Penanaman Modal, Kabid Advokasi dan Hukum dan dihadiri oleh Pihak Agen PT. Mitamal Utara sebagai distributor, dan Para Pelaku Usaha Pangkalan Minyak Tanah se-Halbar.(andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *