MALUTTIMES – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Halmahera Barat, Kamis (22/12/2022).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Baikole Kantor Bupati Halbar itu dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. A. Fatoni, M. Si, didampingi Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Muhamad Valiandra, SE, dan Plt. Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rikie, S.STP., M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut, Bupati Halmahera Barat, James Uang, Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Chuzaema Djauhar, Wakil Ketua DPRD Halbar Robinson Missy para SKPD dilingkup pemkab halbar dan juga Camat se-kabupaten Halmahera Barat.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. A. Fatoni, M. Si, saat dikonfirmasi Wartawan usai kegiatan Sosialisasi tersebut mengatakan, tujuan dari sosialisasi Permendagri nomor 77 tahun 2020 itu untuk meningkatkan pemahaman terhadap Pemerintah Daerah terkait peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu menurut Fatoni, pihaknya juga mensosialisasikan terkait kebijakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, dan peningkatan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah, hal itu dilakukan dengan harapan tata kelola keuangan di kabupaten Halmahera Barat semakin baik untuk menuju kesuksesan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tata kelola keuangan daerah itu sangat penting, karena uang itu harus dikelola dengan baik, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanjanya, termasuk didalamnya terkait dengan administrasi pertanggungjawabannya, kalau tidak benar pertanggungjawabannya, bisa jadi problem, dan juga kalau tidak tepat sasaran juga bisa jadi masalah,”ujar Fatoni.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga berharap, dengan adanya kegiatan tersebut kapasitas SDM di Kabupaten Halmahera Barat bisa meningkat, dirinya memberikan apresiasi kepada pemerintah Daerah Halmahera Barat yang telah berupaya untuk memberikan yang terbaik dalam hal peningkatan Sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Kami apresiasi kepada pemerintah kabupaten Halmahera barat, walaupun jauh dari ibu kota negara tetap semangat untuk meningkatkan SDM nya, saya tegaskan SDM itu kunci keberhasilan pemerintah Daerah selain dana, jadi dana penting SDM juga penting, bahkan dengan SDM yang berkualitas tanpa dana bisa berbuat inovasi inovasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, sehingga tidak selalu tergantung dari dana,” imbuhnya.