MALUTTIMES – Puluhan warga yang tergabung dalam front bersama GMNI dan LMND mendesak Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus untuk mencopot Kepala Desa (Kades) Wainib Arman Duwila karena diduga menyalahgunakan anggaran dana desa.
Desakan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar didepan kantor Bupati Kepulauan Sula, Kamis (15/9/2022).
Selain di kantor bupati, massa juga menggelar aksi serupa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana sekaligus menyerahkan laporan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) tersebut.
Dalam laporan itu termuat dugaan penggelapan tunjangan 4 orang guru mengaji. Daru Rp600 ribu yang harus diterima per triwulan dipangkas menjadi Rp300 ribu dan Rp400 ribu.
Selain itu pemangkasan upah petugas penjaga air bersih (Pamsimas) yang sesuai SK harusnya menerima Rp750 ribu per triwulan tetapi hanya diberikan Rp450 ribu.
“Ada juga gaji aparat desa itu sudah masuk satu bulan, kalau satu bulan untuk aparatur desa yang jebatan kaur itu sebesar Rp2.030.000, itu baru kauar belum sekdes, ketua RT, ketua RW yang diberhentikan oleh Kades Arman kemarin, dan gaji mereke tidak dibayar atau dikorupsi,” kata Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Riski Leko.
“Oleh karena itu, kami mendesak Inspektorat segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Wainib dan segera membentuk tim investigasi untuk secepatnya mengaudit anggaran ADD dan DD Desa Wainib,” tambahnya.
Senada juga disampaikan Sekretaris Kota LMND Sanana Wandi Kailul. Menurutnya, selain dugaan korupsi kades Wainib tersebut dinilai sengaja menciptakan perpecahan ditengah-tengah masyarakat dengan membangun kelompok politik.