MALUTTIMES – Kenaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar langsung berdampak kepada pengusaha bisnis transportasi. Seperti terjadi di Provinsi Maluku Utara.
Kalangan pelaku usaha jasa angkutan laut yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Indonesian National Shipowners Association (INSA) Kota Ternate, resmi menetapkan tarif baru tiket kapal yang konvensional.
Penetapan tarif tiket secara sepihak ini disepakati mengalami kenaikan sebesar 32 persen dari tarif sebelumnya.
Ini dilakukan menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari harga sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Selain dampak kenaikan harga BBM, harga sejumlah kebutuhan usaha angkutan laut lainnya seperti pelumas dan sparepart ikut naik.
Ketua DPC INSA Kota Ternate, Rustam Hamzah mengatakan penetapan kenaikan tarif harus dilakukan karena kenaikan harga solar yang cukup signifikan sangat berdampak terhadap kelangsungan usaha jasa angkutan laut di Maluku Utara.
“Kami sepakati untuk sementara ini standar kenaikan atau penyesuaian itu 32 persen dari pihak kapal,” kata Rustam, dikutip dari tandaseru.com, Minggu (4/9/2022).
Rustam mengatakan, penyesuaian tarif ini disepakati mulai Senin (5/9/2022) besok. Ada sebanyak 16 rute pelayaran kapal penumpang dan barang antar daerah di Maluku Utara yang mengalami kenaikan tarif.
“Itu sudah termasuk untuk rute antar provinsi yakni ke Ambon dan Manado,” ungkapnya.
Rustam mengaku, sampai saat ini pihaknya pun belum mendapat pemberitahuan resmi mengenai penyesuaian tarif dari pemerintah daerah dalam hal ini melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku Utara.