Malut Times – Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus resmi menonaktifkan Kepala Desa Loseng, HY karena tersandung kasus dugaan korupsi dana desa.
Selanjutnya, Bupati mengangkat Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kristina Sopamena, S.Pd sebagai pejabat sementara (Pjs) Kades Losseng.
Pengangkatan Pjs Kades Losseng berdasarkan SK Bupati Nomor: 77 Tahun 2022 tentang, Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
“Semoga [Kristina Sopamena] dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Bupati Aliong Mus, Rabu (24/8/2022).
Terpisah, Kristina Sopamena saat di konfirmasi maluttimes.com mengaku telah menerima SK pengangkatan tersebut. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati karena telah mempercayai dirinya sebagai Pjs Kades Losseng.