“Itu berarti mengelami peningkatan sebesar Rp22,5 miliar rupiah, atau naik 2,88 persen,” ucapnya .
Sementara itu, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD-P dirancang Rp naik menjadi Rp30,96 miliar, disbanding APBD Induk 2022 senilai Rp29,76 miliar.
“Mengalami peningkatan Rp 1,2 miliar atau atau naik 4,03 persen dengan rincian, pajak daerah tetap Rp9 miliar tidak mengalami perubahan, retribusi daerah naik menjadi Rp10,99 miliar atau naik 12,26 persen, sedangkan sebelum perubahan hanya Rp9,77 miliar,” jelasnya.
Lanjut Bupati, pendapatan transfer pada APBD Induk 2022 yang hanya Rp731,12 miliar, kini di APBD-P 2022 naik menjadi Rp752,12 miliar.
“Dengan rincian, pendapatan transfer pemerintah pusat dirancang Rp742,9 miliar apabila dibandingkan dengan APBD Induk Rp720,88 miliar. Artinya mengalami peningkatan sebesar 2,96 persen. Kemudian, pendapatan transfer antar daerah pada rancangan APBD-P dirancang sebesar Rp10,24 miliar dan tidak berubah,” paparnya.