Malut Times – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara menerima pengaduan 10 kasus kekerasan seksual. Jumlah ini terhitung sejak periode Januari-Agustus 2022.
Selain kasus kekerasan seksual, Dinas P3A juga merekap kasus lain diantaranya, kekerasan fisik 8 kasus, KDRT 6 kasus, penganiayaan 2 kasus, nikah tanp izin 1 kasus dan 1 kasus pembunuhan di Desa Rawa Mangoli baru-baru ini.
“Untuk korban terdiri dari 21 perempuan [termasuk korban pembunuhan di Desa Rawa Mangoli] dan 2 laki-laki. Yang sempat pendampingan 3 kasus kekerasan seksual dan 2 kasus kekersan fisik. Jadi semua 5 kasus,” ungkap Kepala Dinas P3A Kepulauan Sula, Etja Umagap kepada maluttimes.com, Jumat (12/8/2022).
“Kebanyakan yang mereka minta Dinas P3A dampingi itu kekerasan seksual. Sementara KDRT kebanyakan diselesaikan secara kekeluargaan,” sambung Etja.