Malut Times – Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara berencana akan menyerahkan hasil investigasi dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) 6 desa di daerah tersebut kepada Kejaksaan.
Keenam desa itu masing-masing adalah, Desa Wayo, Bobong, Losseng, Mintun, Tubang dan Desa Tikong.
“Jadi dari kemarin cuman 4 desa dan sekarang ada penambahan 2 desa yang akan dilakukan audit khusus dari Inspektorat Taliabu yaitu Desa Losseng dan Desa Mintun.
“Kami dalam waktu dua Minggu harus segera limpahkan berkas hasil investigasi ke Kejaksaan Negeri Taliabu. Karena dari Kejaksaan menunggu hasil audit dari kami Inspektorat untuk 6 Desa tersebut untuk mereka lidik,” ungkap Kepala Inspektorat Pulau Taliabu, Gesber Tani saat ditemui di ruangan kerja, Rabu (10/8/2022).
Dia mengemukakan, taha pertama investigasi ini untuk 6 desa tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan ke desa-desa lainnya.