Malut Times – Satu orang korban dalam insiden tenggelamnya KM Cahaya Arafah di perairan laut Desa Tokaka, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengeluh belum diberi santunan dari Jasa Raharja.
Korban bernama Siti Samsia (50 tahun) warga Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate ini mengalami luka patah tulang jari kelingking (tangan kanan) sehingga harus menjalani perawatan medis.
“Patah jari kelingking itu sehingga jahit lima jahitan karena tulang keluar. Infus satu hari satu malam tapi tidak dapat (santunan) sama sekali,” ungkap Tahar Mukaram (56 Tahun) suami korban ketika ditemui di rumahnya, Sabtu (6/8/2022).
Menurut Tahar, istrinya yang berangkat menuju Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan ini tercatat di dalam manifes penumpang KM Cahaya Arafah karena membeli tiket.
Dalam kecelakaan kapal tersebut, selain mengalami luka-luka, istrinya juga kehilangan uang senilai Rp 25 juta beserta pakaian satu koper.