JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewajibkan seluruh caleg mengikuti pendidikan antikorupsi KPK. Pendidikan ini merupaka salah satu program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu Tahun 2022.
Total ada 80 pengurus PKB, termasuk Badan Otonom (Banom) partai hadir dan mengikuti seluruh rangkaian pendidikan antikorupsi tersebut. Diantaranya Wakil Ketu Umum DPP PKB Ida Fauziyah, Sekjen DPP PKB M Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun A Suamsurijal dan lainnya.
“Kami tentu sangat mengapresiasi dan mendukung program Politik Cerdas Berintegritas ini. Saking semangatnya dari jam 6 pagi tadi kami sudah kumpul di kantor DPP PKB sebelum berangkat ke sini. Semua ini kami lakukan sebagai bentuk penghormatan kami kepada Pak Firli (Bahuri) dan juga KPK,” kata Cak Udin dalam keterangannya, Selasa (26/5/2022).
Anggota Komisi X DPR RI ini mendukung penuh usulan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana yakni setiap calon anggota legislatif atau caleg dan juga calon kepala daerah yang maju di Pemilu wajib mengikuti pelatihan antikorupsi dari KPK.
“Seperti usulan dari Pak Wawan tadi (PCB) menjadi salah satu syarat dari pencalegan atau pilkada itu semuanya kita apresiasi dan kita ingin wujudkan itu bukan hanya di tingkat pusat, tapi juga di daerah. Jadi kita wajibkan seluruh caleg ikut pendidikan antikorupsi KPK,” kata Cak Udin.