Tukin Pegawai PUPR Halbar Dibayar

JAILOLO – Tunjangan Kinerja (Tukin) seluruh pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara telah dibayar.

“Hari ini tunjangan kinerja pegawainya sudah masuk di rekeningnya masing-masing,” ungkap Idham Irjaya, Bendahara Dinas PUPR Halbar, Kamis (30/6/2022).

“Sebenarnya bukan 4 bulan belum membayar tunjangan kinerja pegawai. Tapi hanya 2 bulan terhitung, bulan April dan Mei,” sambungnya.

BACA JUGA: Bupati Halbar Geram Pegawai Boikot Kantor PUPR

Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran Tukin disebabkan karena permintaan yang diajukan sebelumnya telah expired dan harus diajukan kembali.

“Karena sistem SIPD kan adminnya di pusat. Makanya kalau gangguan kita di sini mau bagaimana,” jelasnya.

Idham juga mengutarakan kekecewaannya atas tindakan pemboikotan kantor yang dilakukan oleh pegawai PUPR Halbar. Sebab, hak yang dituntut tidak sebanding dengan kewajiban yang dilaksanakan.

“Hak itu wajib, tapi kewajiban sebagai pegawai itu mana. Bahkan orang yang tidak pernah masuk kantor baru menuntut tunjangan kinerja,” tuturnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *