SANANA – Sebanyak 90 warga Trans Modapuhi, Kecamatan Mangoli Utara menerima sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Secara simbolis, sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus kepada perwakilan warga Trans Modapuhi usai memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kepulauan Sula yang ke-19 di halaman Istana Daerah (Isda), Selasa (31/2/2022).
Usai penyerahan, Bupati Fifian menyampaikan harapannya kedepan semoga Sula lebih baik dan seluruh masyarakat bisa bahagia.
Kemudian Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyiapkan rangkain kegiatan HUT hingga terlaksana dengan lancara dan amana.
Bupati menyebutkan, sejak Kabupaten Kepulauan Sula dimekarkan pada 2003 hingga saat ini warga transmigrasi tersebut belum mendapat sertifikat tanah.
“Sebagai bupati saya melakukan evaluasi lewat kepala dinas transmigrasi untuk mengecek kembali hak-hak dari warga transmigrasi berupa sertifikat tanah agar mereka mempunyai legalitas agar bisa menetap di Sula,” ucapnya.
Sekedar untuk dikehatui, penerima sertifikat tanah tersebut diwakili oleh 5 orang warga diantaranya, Saridin, Tarmiji, Arip, Yayang dan Ruslan.(tim)