MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperluas pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas.
Pelayanan aktivasi IKD tersebut berlangsung selama dua hari di Kantor Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai.
Kepala Dinas Dukcapil Pulau Morotai, Juskar Samsudin, mengatakan pelayanan bagi anggota Bhabinkamtibmas dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026), sedangkan pelayanan bagi anggota Babinsa dilaksanakan pada Senin (6/10/2026).
“Pelayanan aktivasi IKD bagi anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini merupakan bentuk perluasan layanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung percepatan digitalisasi Perlindungan Sosial (PERLINSOS),” kata Juskar, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari kolaborasi dan sinergi antara Dukcapil dengan unsur TNI dan Polri dalam mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Ia menjelaskan, aktivasi IKD diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan dokumen kependudukan secara digital, sehingga masyarakat maupun aparatur lebih mudah mengakses dan menggunakannya dalam berbagai kebutuhan pelayanan administrasi.
“Kolaborasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat ekosistem digital dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Juskar berharap pemanfaatan IKD dapat terus diperluas sehingga semakin banyak masyarakat yang terbiasa menggunakan layanan administrasi kependudukan secara digital.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas sekaligus bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital,” tandasnya.(iki/red)










