Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morotai itu juga mempertanyakan konsistensi pola penagihan PT MMC kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, persoalan tersebut merupakan kewajiban Pemda sehingga tidak seharusnya dikaitkan dengan kepentingan personal kepala daerah.
“Pertanyaan saya, sebelum Pak Rusli Sibua menjabat, apakah PT MMC punya pola pergerakan penagihan seperti ini kepada pemerintah sebelumnya?” tanya Sukri.
Ia menegaskan, Pemkab Morotai pada prinsipnya telah menunjukkan kepatuhan terhadap proses hukum, salah satunya melalui kesepakatan penandatanganan perjanjian penyelesaian utang.
Namun, saat ini Pemkab Morotai juga dihadapkan pada kondisi kapasitas fiskal daerah yang terbatas.
“Pihak MMC tidak perlu berlebihan dalam memastikan posisi pembayarannya, kita harus duduk bersama karena kondisi fiskal daerah. Jika beberapa tahun lalu pendapatan APBD riil kita mencapai Rp600 miliar, hari ini APBD kita tinggal Rp400 miliar,” tuturnya.
Sukri menilai, jika kewajiban tersebut telah ditagihkan sejak awal, pemerintah saat ini tinggal melanjutkan skema pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan daerah.
“Jika ditagih sejak dulu, pemerintahan hari ini tinggal melanjutkan pembayaran rutin tiap bulan, mau Rp500 juta atau Rp1 miliar per tahun,” katanya.
Karena itu, Sukri meminta polemik kewajiban PT MMC tidak dipolitisasi. Ia juga mengimbau Pemkab Morotai tidak terburu-buru mengambil keputusan pembayaran tanpa terlebih dahulu memperhitungkan kemampuan APBD.
Menurutnya, pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.
“Saya berharap pihak MMC juga harus melihat kondisi keuangan daerah saat ini. Pemda sudah taat hukum, tinggal butuh pertimbangan bersama. DPRD pada prinsipnya menyetujui soal penganggaran, kami tetap meminta pandangan hukum yang konkret dan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Sukri menambahkan, penyelesaian kewajiban tersebut tetap perlu dilakukan melalui komunikasi antara Pemda, DPRD dan pihak PT MMC dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
“MMC harus bersabar sedikit, jangan terburu-buru agar tidak mengorbankan rakyat,” pungkasnya.(iki/red)












