MALUTTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (18/8/2026).
Tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil, Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-10 Masa Sidang III dengan agenda pengesahan Ranperda Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2026. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus E. Maneke.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, Wakil Bupati Anjas Taher, Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat nelayan.
Menurutnya, regulasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pemberdayaan nelayan sebagai salah satu kelompok masyarakat yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Untuk Perda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda menjadi instrumen penting untuk memastikan pembentukan peraturan daerah dilakukan secara terencana, terarah, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ubaid.
Sementara itu, Perda tentang BUMD diharapkan mampu memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Ubaid menilai, penguatan tata kelola BUMD penting agar badan usaha daerah dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pengesahan ini tidak berhenti pada aspek administratif dan normatif semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” harapnya.(dan/red)
















