MALUTTIMES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Umar Ali membantah kabar yang menyebutkan dirinya menyampaikan permintaan maaf atas nama Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua kepada DPRD Pulau Morotai, terkait pergantian Sekwan.
Umar menegaskan, kehadirannya di DPRD bukan untuk menyampaikan permintaan maaf melainkan menghadiri undangan Ketua DPRD, Muhammad Rizki.
“Tidak ada permintaan maaf, karena kami tetap pada prinsip bahwa pak Nana Suryana Kharie tetap menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan). Saya datang ke sana (DPD) karena diminta untuk bertemu, bukan untuk mengklarifikasi,” ucap Sekda Muhammad Umar Ali kepada wartawan, Rabu (23/04/2025).
Dalam pertemuan bersama Ketua DPRD, Umar mengaku tidak membicarakan mengenai klarifikasi ataupun permintaan maaf seperti yang ramai diberitakan, melainkan komunikasi lintas sektor yang bersifat tertutup.
“Memang saya datang karena diundang. Ketua DPRD telepon minta ketemu, ya saya dating, dan kami tetap komitmen, pergantian Sekwan itu tetap berjalan. Karena maunya mereka (DPRD), kita (Pemda) bisa jalan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai pergantian Sekwan adalah kewenangan penuh bupati. Pemda hanya diminta untuk menyampaikan surat pemberitahuan, bukan menyampaikan permintaan maaf.
“Itu murni kewenangan pak bupati. Mereka (DPD) hanya minta saya buat surat pemberitahuan, tidak ada kata-kata minta maaf. Masa Bupati harus minta maaf,” tegas Umar.
Sementara itu, mengenai kabar adanya surat teguran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Umar menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi apapun.
“Belum ada surat resmi dari BKN,” tambahnya.
Sekedar untuk diketahui, Husen Moni yang menjabat sebagai Sekwan DPRD digantikan oleh Nana Suryana Kharie. Namun pergantian ini diprotes oleh Ketua DPRD Muhammad Rizki karena dianggap melanggar aturan.
Berselang berapa hari kemudian, Ketua DPRD, Muhammad Rizki kembali mengeluarkan pernyataan bahwa Bupati Rusli Sibua melalui Sekda, Muhammad Umar Ali meminta maaf terkait pergantian Sekwan karena mendapat teguran dari BKN.(iki/red)