Terindikasi Korupsi, Inspektorat Diminta Audit Anggaran Rehab Masjid Baiturrahman Morotai

MALUTTMES – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara diminta melakukan audit anggaran rehabilitasi Masjid Agung Baiturrahman Morotai senilai Rp750 juta yang dianggarkan melalui APBD tahun 2024. Pasalnya, masjid yang dibangun sejak tahun 2020 itu sebagian bangunannya sudah rusak.

Kondisi terkini masjid tersebut makin memprihatinkan. Terdapat plafon berbahan gipsum mulai rusak akibat rembesan air dari atap gedung yang bocor. Lebih lagi lantai masjid basah saat turun hujan hingga menggangu pelaksanaan salat.

Padahal, masjid tersebut sempat direnovasi pada 2024 menggunakan anggaran sebesar Rp750 juta yang diplot dari APBD tahun 2024.

Salah satu Imam Masjid Baiturrahman Morotai, Sayuti mengatakan kondisi dinding bangunan tidak nampak dicat bahkan lampu kuba dan menara masjid tidak berfungsi sejak 4 bulan.

“Yang saya tau upah tukang Rp140 juta sekian, jadi berdasarkan papan proyek itu ada Rp726 juta, tapi kondisi masjid setelah rehab makin parah,” ungkapnya, Minggu (23/03/2025).

Dengan kondisi plafon yang rusak itu, Sayuti sering mengambil resiko naik untuk memperbaiki atap masjid dengan ketinggian bangunan kurang lebih 17 meter.

“Atap masjid itu mereka pake aspal, tapi setelah di rehab ada yang retak, terus konstruksi bangunan di atas itu kelihatan beban sudah berat karena material aspal,” ujarnya.

Sayuti bilang, keramik dinding masjid juga mengalami retak dan jatuh lantaran konstruksi tiang bangunan tidak mampu menahan beban.

“Saya tau benar, karena selain saya jadi imam di masjid ini, saya sering naik perbaiki menara dan atap masjid. Jadi setiap hujan, air dari atap tergenang di dalam masjid, dari kecil sampai besar terdapat puluhan titik plafon bocor, yang besar ada 6 titik gipsun itu mau talapas (hamper ambruk),” timpalnya.

Sementara itu, Ketua Badan Takmir Masjid Baiturrahman Morotai, Fandi Latief meminta pihak Inspektorat untuk melakukan audit anggaran rehab bangunan masjid yang nilainya Rp750 juta itu.

“Kondisi konstruksi bangunan belum sampai setahun tapi rata-rata sudah rusak,” katanya.

Ia berharap Inspektorat segera turun mengaudit kontraktor yang menangani pekerjaan rehab tersebut, karena dianggap janggal.

“Harusnya menggunakan pengawasan publik, dalam hal ini akademisi harus turut terlibat mengawasi kondisi masjid ini,” ucapnya.

Fandi menambahkan, masjid adalah tempat kenyamanan bagi jamaah yang beribadah. Selain itu, demi keselamatan jamaah tapi kondisinya seperti ini.

“Jadi setahu kami, projek rehab  anggaran cukup besar. Tapi, proses rehab hanya di atap masjid saja, kondisi atap makin bocor. Pihak kontraktor yang menggunakan uang negara wajib tanggung jawab, secepatnya di audit,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *