Sosialisasi Program Efisiensi Tahap Dua di Lingkar Tambang NHM Berjalan Lancar

MALUTTIMES –  PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus berupaya menjaga kelangsungan operasional di tengah tantangan finansial yang dihadapi perusahaan. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Biang, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, Sabtu (25/1), NHM memastikan langkah efisiensi melalui Program Pengaturan Kerja Khusus (PKK) Tahap II tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Rakor ini dihadiri oleh lima camat dari wilayah lingkar tambang, Kapolsek dan Danramil Kao serta Malifut, perwakilan Lembaga Adat Empat Suku, Forum Kepala Desa (FKD), Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Mereka sepakat mendukung implementasi PKK Tahap II demi keberlanjutan operasional NHM.

Tantangan Operasional dan Langkah Efisiensi

Wakil Presiden Direktur NHM, Amiruddin Hasyim, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sejak 2023 perusahaan mengalami tantangan operasional yang berdampak pada kerugian finansial signifikan. Produksi emas selama 2024 tidak mencapai target, dan sejak pertengahan tahun lalu, Tambang Bawah Tanah (TBT) Toguraci dihentikan sementara karena tingginya biaya operasional, menyisakan TBT Kencana sebagai satu-satunya yang masih aktif.

“Saat ini NHM menghadapi tantangan besar terkait tingginya biaya tenaga kerja. Setiap bulan, perusahaan mengeluarkan hampir ratusan miliar rupiah hanya untuk gaji karyawan. Meski PKK Tahap I telah menekan biaya, namun masih belum cukup untuk mencapai efisiensi yang dibutuhkan,” jelas Amiruddin.

Sebagai solusi, NHM menerapkan PKK Tahap II yang berfokus pada pengurangan biaya tenaga kerja. Namun, alih-alih melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), NHM memilih untuk merumahkan sejumlah karyawan dengan tetap memberikan upah Rp6 juta per bulan.

Dukungan dan Aspirasi Stakeholder

Sekretaris Forum Kepala Desa Kao Utara, Leo Nanere, mengapresiasi kebijakan ini dan meminta NHM memprioritaskan karyawan lokal dalam program efisiensi.

“Kami memahami kondisi NHM dan mendukung langkah ini. Namun, kami berharap karyawan dari lingkar tambang mendapatkan prioritas, serta hak-hak mereka yang dirumahkan tetap terjamin,” ujar Leo.

Hal senada disampaikan Ketua Forum Kepala Desa Malifut, Fahmi Abdullah. Ia meminta NHM mempertimbangkan keseimbangan distribusi tenaga kerja antar desa agar tidak terjadi ketimpangan sosial.

“PKK Tahap II harus mempertimbangkan komposisi karyawan di tiap desa agar tidak ada kesenjangan. Jangan sampai ada intervensi dari orang dalam dalam menentukan siapa yang tetap bekerja,” tegas Fahmi.

Dari sisi budaya, Yerni Betek, perwakilan Lembaga Adat Pagu, menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat agar tidak hanya bergantung pada sektor tambang.

“Kami mendukung langkah NHM demi keberlangsungan perusahaan. Namun, masyarakat juga harus mulai mengembangkan potensi ekonomi lain agar tidak terlalu bergantung pada NHM,” katanya.

Kapolsek Kao, M. Arsyad, mengimbau seluruh stakeholder untuk mensosialisasikan kebijakan ini dengan baik agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“PKK Tahap II berpotensi menimbulkan polemik, karena itu semua pihak harus berperan aktif dalam menjelaskan kondisi ini kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan kebijakan efisiensi yang tetap mengedepankan pendekatan humanis, NHM berharap dapat menjaga keberlanjutan operasi serta tetap memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *