MALUTTIMES – Menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024, spanduk penolakan terhadap Politik Uang terpasang di sejumlah desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Spanduk tersebut bertuliskan, “Tolak Politik Uang, Dapa Tangkap Tong Pukul Sampai Ancor” (tolak politik uang, jika tertangkap kami pukul sampai hancur). Sapanduk ini mulai terpajang sejak memasuki masa tenang pada 24 November 2024.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, spanduk tersebut dipajang oleh pendukung dan simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pulau Morotai nomor urut 3, Rusli Sibua dan Rio C. Pawane sebagai bentuk penolakan terhadap politik uang dalam Pilkada 2024.
“Spanduk yang kami pasang berdasarakan surat edaran adalah, menolak politik uang, makanya kami mengikutinya. Kami dari masyarakat desa dehegila menjaga ketat desa kami, dari politik uang,” kata Ismail Pase, koordinator pemasangan spanduk di Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (26/11/2024).
Menurut dia, politik uang dapat merusak moral generasi muda, olehnya itu politik uang wajib ditolak.
“Kami masyarakat Desa Dehegila menjaga desa kami dari oknum-oknum tertentu yang datang ke desa untuk mencederai demokrasi menggunakan politik uang,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya praktik politik uang di desanya, Ismail menegaskan, warga bersama pemuda desa perketat penjagaan dan patroli di tiap lorong.
“Jadi spanduk ini kami nilai sebagai bentuk peringatan bagi tim sukses, jangan coba-coba bagi-bagi uang ke desa kami. Jika kedapatan langsung kami tangkap, foto dan video sebagai barang bukti,” tegasnya.
Tidak hanya di Desa Dehegila, spanduk serupa juga terpasang di 88 desa yang tersebar di enam kecamatan.(iki/red)