MALUTTIMES – Satu unit kapal tenker MT MUDE 08 bersandar di pelabuhan PT Labrosco di Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (28/10/2024) malam.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kapal tersebut membawa ratusan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar B30 industri secara ilegal dan melakukan aktivitas bongkar muat tanpa izin yang lengkap di dermaga PT. Laborosco.
Kapal tangker, berasal dari Palembang ini tiba di Morotai dan langsung berlabuh di pelabuhan Labrosco. Mengangkut BBM jenis bio solar B30 industri milik Rinaldy Putra dengan nomor invoice 008/INV/RPS/X/2024.
BBM yang diangkut kapal tersebut dibeli PT. Labrosco sebanyak 50-100 ribu liter. Namun sebagian kecil BBM yang berhasil dibongkar dan diangkut menggunakan dua mobil tangki ke lokasi perusahaan.
Saat dikonfirmasi, pihak PT. Labrosco mengaku bahwa pembelian BBM dilakukan secara bertahap.
“Kita order kurang lebih 50.000 sampai 100.000 liter, tergantung kalau pemiliknya masih mau menunggu, kan sistemnya ambil dulu baru bayar,” ujar Sebi, penanggung jawab perusahaan.
Dia berujar, terkait izin bongkar muat BBM itu merupakan wewenang pihak kapal dan pihak Syahbandar.
“Kami hanya sebagai pembeli,” tandasnya.(iki/red)