MALUTTIMES – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula nomor urut 2, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Hi. M. Sale Marasabessy melaksanakan kampanye di Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Kamis (3/10/2024).
Dalam orasi politiknya, calon Wakil Bupati Hi. M. Saleh Marasabessy menyentil keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Ada sejumlah ASN yang bicara diluar bahwa TPP belum dibayar. Jadi TPP itu merupakan dana transfer. Dulu, dana transfer itu masih dibayar untuk TPP, tapi mulai dari tahun 2023 sampai sekarang TPP sudah tidak bisa dibayar dengan dana transfer lagi,” kata Saleh.
Saleh menjelaskan, dana transfer tersebut merupakan dana dari pemerintah pusat. Olehnya itu pemerintah daerah harus terlebih dahulu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dan itu merupakan tanggungjawab ASN, tanggungjawab kepala dinas, tanggungjawab bupati dan wakil bupati serta tanggung jawab DPRD,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, sala satu cara untuk TPP itu dapat terbayar adalah, seluruh elemen terutama yang bekerja sebagai pelayan masyarakat harus berpikir keras untuk meningkatkan PAD.
“Semua pihak harus terlibat, berpikir tingkatkan PAD agar TPP ini bisa dibayar. Kalau kalian cuman mengeluh dan malas bekerja, bagaimana TPP itu bisa bayar,” timpalnya.
Saleh menambahkan, langkah pemerintah daerah adalah memikirkan kesejahteraan para tenaga honorer, karena ASN/PNS memiliki gaji, sedangkan tenaga honorer tidak memiliki gaji.
“Kalau ASN menuntut TPP terkecuali daerah ini mempunyai PAD yang besar. Kalau di Bali dan daerah lain itu PAD-nya besar sehingga TPP-nya terbayar. Dan itu untuk pegawai yang aktif bekerja, tetapi ini udah malas bekerja baru banyak menuntut,” pungkasnya.(tem/red)