KPU Tetapkan TPS Loksus di NHM, Manajemen Sampaikan Apresiasi untuk KPU dan Bawaslu Halut

MALUTTIMES – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang diwakili oleh Dodi W. Panudu (Kepala Divisi Pelibatan Stakeholder), menghadiri Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (20/9/2024) di Hotel Bryken, Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara.

Ketua KPU Halut, Abdul Djalil bersama anggota KPU lain hadir dalam pleno terbuka penetapan DPT. Selain itu, hadir juga Ketua Bawaslu, Ahmad Idris dan jajaran Forkopimda Halut seperti Polres Halut, Dandim 1508 Tobelo, Kejaksaan Negeri Halut, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tiap Kecamatan di Halut.

Setiap perwakilan PPK di Halut bergantian melakukan presentasi jumlah DPT di masing-masing kecamatan dimulai dari wilayah Tobelo, Tobelo Utara, Tobelo Tengah, Tobelo Selatan, Tobelo Timur dan Tobelo Barat. Dilanjutkan ke wilayah Kao, Galela hingga ke Loloda Kepulauan.

KPU Halut menetapkan jumlah pemilih untuk Pilkada di bulan November 2024 sebanyak 141.738 orang yang terbagi atas 71.481 laki-laki dan 70.257 perempuan di wilayah Kabupaten Halut. Salah satu hal yang dibahas juga dan telah diketok palu oleh Ketua KPU Halut adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) NHM yang akan disiapkan di wilayah Tambang Emas Gosowong.

DPT untuk TPS Loksus NHM sebanyak 567 orang yang akan ikut memilih di tanggal 27 November 2024. Data ini merupakan sinkronisasi informasi data karyawan yang dikumpulkan oleh Departemen HR-IR NHM melalui personel administrasi tiap departemen agar data pemilih sesuai dengan karyawan yang akan standby bekerja di periode pemilihan pada bulan November 2024.

Data pemilih ini kemudian dicek dan diverifikasi oleh KPU Halmahera Utara bekerja sama dengan Bawaslu setempat kemudian dilakukan penetapan di rapat pleno DPT. TPS Loksus NHM direncanakan akan ditempatkan di gedung pendopo front gate.

Dodi W. Panudu menjelaskan proses pengajuan TPS Loksus NHM untuk Pilkada 2024 dimulai dari awal tahun ini kemudian dilakukan rapat bersama KPU dan Bawaslu Halut di Kantor NHM Tobelo pada 10 Juli 2024. Untuk menyukseskan agenda ini tim lintas departemen dibentuk yang terdiri dari Departemen KS-UR, Government Relations (Govrel) dan HR-IR.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk KPU dan Bawaslu Halut yang telah mengakomodir TPS Loksus NHM di Gosowong sehingga karyawan bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada tahun ini. Ucapan yang sama juga saya haturkan untuk tim Departemen HR-IR dan Govrel yang telah bersama-sama membantu mensukseskan agenda ini,” ucap Dodi.

Tentang PT NHM

PT Nusa Halmahera Minerals (“PT NHM”) adalah perusahaan tambang emas di bawah perjanjian Kontrak Karya yang ditandatangani tanggal 28 April 1997 dengan Pemerintah Republik Indonesia. PTNHM mengoperasikan Tambang Emas Gosowong yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 75% saham PT NHM dimiliki oleh PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25% sisanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. (Antam).(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *