MALUTTIMES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan sosialisasi netralitas kepala desa dan perangkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan itu berlangsung di Irama Kafe Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (11/10/2024).
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin mengatakan, kegiatan ini difokuskan untuk netralitas Kepala Desa dan perangkatnya di seluruh wilayah Kabupaten Pulau Morotai.
“Yang diundang adalah seluruh kepala desa di Pulau Morotai dan para perangkat desa. Kegiatan ini juga melibatkan DPMD sebagai narasumber dan pihak kejaksaan,” kata Mulkan.
Mulkan menerangkan, tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk mengingatkan kembali kepada pemerintah desa menjelang tahapan Pilkada serentak sampai dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara harus netral.
“Jadi selain dari menyampaikan soal kepada desa dan perangkat desa, kami juga menyampaikan soal pengawasan pada tahapan pilkada dan pemutakhiran daftar pemilih ke pemdes agar mereka juga dapat membantu secara aktif untuk pemutakhiran daftar pemilih,” terangnya.
Mulkan menghimbau agar Pemdes dapat berperan aktif terhadap pelaksanaan pemungutan suara dan pendistribusian logistik. Berperan aktif membantu KPU dan jajarannya dalam proses pendistribusian logistik.
“Kepala desa dan perangkat desa itu berdasarkan undang-undang pemilihan itu dilarang menjadi tim kampanye atau ikut sebagai peserta kampanye. Kades dan perangkat desa dilarang membuat keputusan dapat menguntungkan dan merugikan Bapaslon,” ujarnya.
Mulkan menambahkan, jika ada kades atau pun perangkat desa yang sengaja mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon bupati maka akan ditindak.
“Jadi kalau kedapatan kades yang mengambil tindakan seperti itu mengarahkan warganya untuk memilih kandidat bupati tertentu, yang pasti akan ditindak tegas,” tandasnya.(iki/red)