MALUTTIMES – Tunjangan 20 anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara sudah empat bulan menunggak, terhitung mulai Mei-September 2024.
“Jadi sejak bulan Mei sampai September 2024 ini tunjangan DPRD belum dibayar oleh pihak Pemda. Jadi hampir berakhir masa jabatan kami, Pemda belum juga membayar tunjangan kami baik itu tunjangan pimpinan DPRD maupun anggota DPRD, ini ada apa?,” ucap Irwan Soleman, Ketua Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) DPRD Pulau Morotai, Jumat (06/09/2024).
Irwan mengungkapkan, tidak hanya tunjangan tahun 2024, tetapi tunjangan tahun 2023 selama tiga bulan juga belum dibayar.
“Jadi tunjangan DPRD tahun 2023 yang belum dibayar itu pada bulan Oktober, November sampai Desember 2023,” ungkapnya.
Irwan mengatakan, dalam APBD 2023 tunjangan anggota DPRD dianggarkan selama satu tahun. Tapi anehnya tiga bulan tidak dibayar, ditambah uang reses para.
“Anggaran reses itu tiga hari lalu kami DPRD melakukan agenda paripurna penutupan masa sidang dilanjutkan dengan pelaksanaan reses oleh pimpinan dan anggota DPRD. Namun sampai hari ini anggaran reses kami tidak diberikan atau tidak dibayarkan oleh Pemda,” kata Irwan dengan nada kesal.
Disebutkan nomilan anggaran reses sebesar Rp29 juta per anggota DPRD dengan rincian, tunjangan reses Rp5 juta, sedangkan sisanya untuk reses dan transportasi.