Kepala Kantor Kemenag Morotai Kampanye, Akankah Disanksi?

MALUTTIMES – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Qubais Baba diduga terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan kampanye politik bakal calon Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda yang dilakukan oleh pengurus DPD PAN Pulau Morotai.

Qubais Baba yang masih berstatus sebagai seorang ASN ini digadang-gadang akan perpasangan dengan Deny Garuda di Pilkada Morotai 2024 sebagai calon wakil bupati.

Keterlibatan Qubais Baba dalam kampanye di Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara pada Minggu malam (14/7/2024) itu, diunggah oleh akun Facebook Akbar Mangoda dengan caption, “Terus berikhtiar, bergerak mencapai finis #fbp #fb viral #reelviral #DG01Qubais #MorotaiLanjut #Morotaiviral.

Dalam ungguhan itu, Qubais Baba terlihat didampingi oleh Sekretaris DPD PAN Pulau Morotai, Lukman Noho  memperkenalkan calon Wakil Bupati yang akan berpasangan dengan Deny Garuda.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komite Pemenang Pemilu Daerah DPD PAN Pulau Morotai, Akbar Mangoda.

“Kegiatan yang dilakukan oleh Qubais Baba tadi malam adalah kegiatan silaturahmi calon wakil bupati dengan keluarga besar Baba dan masyarakat Desa Waringin di dampingi Sekertaris DPD PAN Morotai Lukman Noho,” ucap Akbar saat konfirmasi via handphone, Senin (15/7/2024).

Bahkan dengan penuh optimistis, Akbar meyakini pasangan Deny Garuda-Qubais Baba ini bakal memenangkan pertarungan Pilkada 2024.

Screenshot unggahan foto di akun facebook Akbar Mangoda.

“Qubais Baba menyampaikan bahwa, Deny-Qubais akan melanjutkan program prioritas dan program keumatan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sekolah gratis, pengobatan gratis, lansia, janda dan jalan tani,” ungkapnya.

Menurut dia, pasangan Deny-Qubais akan bangun jalan tani tidak hanya menjadi jalan produksi, tetapi jalan tani juga akan menjadi akses membuka pemukiman-pemukiman baru, sehingga jalannya akan di hotmix.

“Termasuk konsentrasi utama Deni-Qubais mendorong ambarkasi jamaah haji wilayah Indonesia Timur masuk Morotai. Jadi itu yang disampaikan oleh balon Wakil Bupati tadi malam,” ujarnya.

Mersepon keterlibatan Kakankemenag Morotai dalam kampanye tersebut, Bawaslu Pulau Morotai menegaskan bahwa ASN tidak diperbolehkan melakukan sosialisasi mapun kampanye politik.

“Karena didalam regulasi, sudah termuat bahwa yang namanya ASN tidak bisa melakukan kegiatan kampanye baik saat kampanye resmi, maupun sebelum kampanye,” ujar Mulkan Hi. Sudin, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas (HP2H) Bawaslu Pulau Morotai, Jumat (19/7/2024).

Mulkan mengatakan persoalan ini telah dikonsultasikan dengan pihak penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *