AJM Kecam Tindakan Oknum TNI-AL Terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan di Halsel

MALUTTIMES – Aliansi Jurnalis Morotai (AJM), Provinsi Maluku Utara mengecam tindakan premanisme oknum anggota TNI-AL terduga pelaku penganiayaan terhadap Sugandi, wartawan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

“Kedua oknum TNI-AL ini yang harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ketua AJM, Mikram Duwila, Jumat (29/3/2024).

Menurutnya, tindakan oknum TNI-AL terhadap wartawan itu telah mencederai nama baik instusi TNI-AL.

Kata dia, wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dimana, jika didalam pemberitaan terdapat pihak yang memiliki hak untuk klarifikasi atas informasi yang diberitakan.

Mirisnya, yang terjadi di Halsel oknum aparat TNI-AL melakukan tindakan main hakim sendiri yang otomatis telah melanggar undang-undang dan masuk dalam unsur tindak pidana.

“Kedua oknum TNI-AL itu harus diberi sanksi tegas untuk memberikan efek jerah kepada yang lainnya,” pintanya.

Sekedar informasi, Sugandi yang merupakan wartawan media online bertugas Halsel diduga dianiaya oleh dua oknum anggota TNI-AL di Pos Jaga Pelabuhan Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halsel.

Penganiayaan itu terjadi ketika kedua anggota TNI-AL tidak terima adanya pemberitaan mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga milik Ditpolairud Polda Malut yang ditahan TNI-AL.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIT di Pos Pelabuhan Panambuang.

Akibatnya, gigi depan korban patah, luka-luka di sekujur tubuh dan darah keluar dari telinga.

Korban telah divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha. Sedangkan oknum anggota TNI- AL itu telah diadukan ke Mako Lanal Ternate untuk diproses lebih lanjut.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *