MALUTTIMES – Saat bulan suci Ramadan, kurma menjadi sajian utama waktu berbuka. Bahkan, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk berbuka dengan kurma sebagaimana bunyi sabdanya;
“Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan kurma, sebab kurma itu mendatangkan berkah. Namun apabila tidak ada, berbukalah dengan air karena air itu bersih.” (HR Abu Dawud)
Meski demikian, kaum muslimin harus berhati-hati dalam membeli kurma. Sebab, selama Ramadan banyak produsen kurma yang berasal dari Israel.
Mengutip laman Palestine Campaign, masyarakat diimbau untuk memeriksa label nama perusahaan yang mengekspor kurma asal Israel pada kemasan. Berdasarkan data yang tercatat, Israel adalah negara kedua dengan nilai ekspor kurma terbesar di dunia.
Sebagaimana diketahui, genosida yang dilakukan tentara Israel di Gaza, Palestina masih berlangsung hingga kini. Karenanya, seruan boikot terus digencarkan termasuk mengenai produk kurma asal Israel.
Seruan Boikot Kurma Israel dari MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sempat mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma produksi negara tersebut.
Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto menyebut bahwa kurma produksi Israel tergolong haram. Hal ini dilihat dari hasil penjualannya yang digunakan untuk mendukung tentara Israel dalam menggencarkan serangan ke Palestina.
“Halal zatnya (kurma), tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina,” katanya, dikutip dari detikNews, Rabu (13/3/2024).