MALUTTIMES – Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali menyampaikan dokumen APBD tahun 2024 Kabupaten Pulau Morotai sudah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).
“Dokumen APBD-nya sudah selesai dievaluasi, tinggal menunggu tanda tangan Plt Gubernur Maluku Utara (M. Al Yasin Ali),” katanya Selasa (23/1/2024).
Kata Bupati, setelah dokumen tesebut ditanda tangani, dokumen itu diserahkan kembali ke Pemerintah Daerah Pulau Morotai.
“Usai evaluasi provinsi, kita bersama-sama dengan Banggar dan TAPD untuk melihat (item) mana-mana yang akan direkomendasikan oleh provinsi untuk koreksi,” ujarnya.
“Hanya saja hingga hari ini, hasil evaluasi yang dikirim secara resmi belum, tapi informasi sudah selesai dibahas,” sambungnya mengakhiri.(iki/red)