Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di Halbar, ini Pesan Bawaslu Malut

Diterangkan, tahapan pesta demokrasi tahun 2024 sudah berlangsung kurang lebih empat pekan lamanya. Waktu tersebut tentu potensi pelanggaran akan terjadi, sehingga pencegahan melalui pengawasan itu lebih diharapkan aktif.

“kita sudah masuk 30 hari, dimana masuk pada massa mulai panas sampai hari pungut hitung. Modus peserta pemiliu semakin canggih makanya kita sebagai pengawas harus melakukan tugas yang teliti dan professional,” pintahnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh Pengawas Kecamatan se-Halmaheraa Barat agar menjalankan tugas dan fungsi sesuai regulasi yang sudah dijelaskan dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam menjalankan kewajiban, pedoman yang diajarkan itu jangan keluar dari norma. Kalau keluar maka akan terbentur dengan hal etik bahkan ada pidananya,” tegas Sumitro.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *