Bawaslu Morotai Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

MALUTTIMES – Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terjebak atau terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024.

Ramla mengatakan, pengawasan terhadap ASN tidak hanya dilakukan saat masa kampanye saja, tapi juga akan dipantau melalui media sosial.

“Bakal menjadi fokus kami ke depan untuk memperhatikan akun-akun ASN. Jika memenuhi syarat maka kita akan proses dan rekomendasikan ke Kemendagri,” katanya, Senin (2/10/2023).

“Terkait pemberian sanksi bagi ASN terlibat politik praktis sudah ada MoU antara Bawaslu, Menpan-RB dan Mendagri. Dari MoU ini sudah jelas, ada kesepakatan jika ada temuan, maka kami akan rekomendasikan agar yang bersangkutan diproses,” tegas Ramla menambahkan.

Menurutnya, laporan temuan bisa dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) atau langsung ke Bawaslu.

“Semua laporan bisa dimana saja, agar lebih cepat prosesnya kami bisa ambil langsung,” ujar Ramla.

Selain itu, tindakan tegas terhadap ASN ini juga dalam rangka menindaklanjuti hasil diklat di Bali beberapa waktu lalu.

“Jadi, di 6 kecamatan Panwascam sudah aktif sosialisasi mengenai dilarang terlibat politik praktis,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *