Pemda Morotai Dapat Kouta PPPK 798, Cek Rincian Formasinya

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mendapatkan jatah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sebanyak 798, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) BKD Pulau Morotai, Basirun Umaternate merincikan, dari total 798 kouta PPPK itu terbagi 3 formasi yakni, guru sebanyak 230 orang, kesehatan sebanyak 482 dan tenaga teknis 86 orang.

“Ini yang diusulkan dan sudah disetujui oleh Kemenpan-RB,” kata Basirun, Kamis (21/9/2023).

“Untuk persyaratan perekrutan PPPK sendiri, hanya bagi mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja (honor) minimal 2 tahun,” sambungnya.

Basirun menjelaskan, untuk kualifikasi pendidikan bagi pelamar PPPK harus berpendidikan Strata Satu (S1). Sehingga bagi mereka yang pernah honor tapi masi berijazah SMA otomatis tidak mengikuti tes. Karena otomatis tidak lulus persayaratan.

“Jika jabatan fungsional guru yang pernah mengikuti seleksi sebelumnya dan tidak lulus, maka bisa kembali mengikuti seleksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pelamar yang mengikuti seleksi harus terdaftar di dapodik Kementerian Pendidikan. Begitu juga dengan tenaga kesehatan, harus memiliki pengalaman kerja dan namanya sudah terupdate di sistem informasi ketenagaan kesehatan.

“Untuk tenaga teknis kita masi menunggu Juknis,” terangnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *